Panti Asuhan Muhamamdiyah Malang
Persyarikatan Muhammadiyah merupakan sebuah gerakan Islam, gerakan Da’wah Amar Makruf Nahi Munkar, Bahkan persyarikatan Muhammdiyah merupakan gerakan tajdid. Oleh karenanya persyarikatan Muhammadiyah termasuk didalamnya adalah keberadaan Panti Asuhan sebagai alah satu Amal Usaha yang dikelola, memiliki kepedulian yang sangat kuat terhadap perubahan sosial yang ada dan peduli terhadap segala dampak yang ditimbulkan oleh perubahan tersebut.
Panti Asuhan Muhammadiyah dibangun karena komitmen dan tanggung jawab atas perkembangan permasalahan sosial yang salah satu diantaranya di manitestasikan dalam wujud peningkatan populasi anak terlantar, yatim piatu, penduduk miskin dan fenomena pengemis dan lainnya. Pada awal perkembangannya Panti Asuhan Muhammadiyah didirikan untu membantu mengurangi persoalan anak yatim piatu dan anak terlantar dari keluarga miskin dengan menyediakan bantuan yang dibutuhkan. Pendekatan pelayanan yang digunakan Panti Asuhan Muhammadiyah cenderung masih menunjukkan sebagai sebuah pendektan pilantrophi karikatif yang sangat kuat.
Pergeseran paradigma kesejahteraan sosial, telah membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan penanganan permasalahan kesejahteraan sosial pada umumnya. Salah satu implikasi yang ditimbulkan adala perkembangan organisasi kemasyarakatan yang bergerak dibidang pelayanan masyarakat dalam angka peningkatan kesejahteraan Sosial. Kondisi demikian, memberikan konsekuensi bagi lembaga pelayanan sosial untuk segera menata system pelayanan dan meningkatkan kompetensi kelembagaannya. Hal ini penting untuk dilakukan, sebab perubahan paradigma pelayanan sosial menuntut setiap lembaga pelayanan termasuk Panti Asuhan Muhammadiyah untuk memberikan pelayanan yang lebih rasional dengan mengedepankan pendekatan yang professional.
Masa depan suatu bangsa akan tergantung pada kualitas dan potensi yang dimiliki oleh anak-anak. Setiap anak akan mampu menjadi generasi yang berkualitas apabila mereka mendapatkan perlindungan, perhatian, kesempatan yang cukup. Anak-anak harus mendapatkan kesempatan yang luas untuk berkembang secara wajar, baik secara jasmani, rohani, maupun sosial. Dunia anak merupakan dunia bermain, terlepas dari segala permasalahan, dan tanggung jawab selayaknya orang dewasa.
Merespon hal tersebut, Muhammadiyah dengan semangat teologi Al Ma’un berupaya mewujudkan lembaga pelayanan anak-anak yang kurang beruntung untuk tetap dapat mengenyam hak-haknya sebagai anak, yang selama ini oleh keluraga mereka bahkan peran pemerintah masih sangat minim.
Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Malang berdiri pada tahun 1934, yang didirikan oleh Organisasi Muhammadiyah Cabang Malang Tengah. Usaha tersebut mula-mula diselenggarakan dengan menyewa rumah di Kauman dekat gereja Protestan, yang pada waktu itu hanya dapat menampung 10 s.d. 20 orang anak. Oleh karena sesuatu hal maka terpaksa pindah tempat di Jalan Kasin dan tempat itupun akhirnya ditinggalkan mengingat tidak memungkinkan untuk perkembangan pada masa mendatang.
Usaha Pengurus Panti Asuhan Muhammadiyah kemudian dapat tanah seluas kurang lebih 500 meter persegi dari Bapak Subari (sudah meninggal dunia / Almarhum), terletak di Jalan Kawi / Bareng Tenes IV-A/637 Malang hingga sampai sekarang.
Adapun tokoh pendirinya antara lain :
- Bapak Djailani
- Bapak H. Djauhari
- Bapak Atmokahar
- Bapak Rono Sudirdjo
- Bapak Rono Sastro
- Bapak Danu Atmodjo. (“Semuanya sudah meninggal dunia ).